Surat Keterangan Kawin: Apa itu dan Bagaimana Cara Memperolehnya

Pendahuluan



Surat keterangan kawin merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan oleh pasangan yang ingin menikah secara resmi di Indonesia. Dokumen ini berisi informasi mengenai status pernikahan pasangan yang bersangkutan. Meskipun terlihat sederhana, namun banyak pasangan yang masih bingung tentang apa itu surat keterangan kawin dan bagaimana cara memperolehnya. Pada artikel ini, kami akan membahas secara detail mengenai hal tersebut.



Syarat untuk Memperoleh Surat Keterangan Kawin



Untuk memperoleh surat keterangan kawin, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan yang bersangkutan. Pertama, pasangan harus sudah menikah secara resmi di Indonesia dan memiliki akta nikah. Kedua, pasangan harus melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh Kantor Catatan Sipil setempat, seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan belum menikah. Ketiga, pasangan harus membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh Kantor Catatan Sipil setempat.



Kesimpulan



Surat keterangan kawin merupakan dokumen penting yang dibutuhkan oleh pasangan yang ingin menikah secara resmi di Indonesia. Dokumen ini berisi informasi mengenai status pernikahan pasangan yang bersangkutan. Untuk memperoleh surat keterangan kawin, pasangan harus memenuhi beberapa syarat dan mengajukan permohonan ke Kantor Catatan Sipil setempat. Dengan memiliki surat keterangan kawin, pasangan dapat mengurus berbagai keperluan yang membutuhkan dokumen ini.

close